Abstrak
Tujuan : Analisis ini
bertujuan memberikan informasi kepada pembaca tentang pola manajemen Koperasi
“W”, dan memberitahu juga informasi tentang siapa saja pengurus Koperasi”W”.
Teknik : Menggunakan teknik analisis langsung pada web Koperasi
”W” dengan mengambil informasi yang tersedia didalam web koperasi “W”.
Sumber data : Data diambil dari web resmi Koperasi “W” dan
Bahan Ekonomi Koperasi.
Metode Ulasan : Metode yang saya pakai dalam menganalisis
artikel ini adalah Traditional Review. Saya mendapatkan informasi-informasi
Koperasi ”W”ini lalu saya analisis dengan dasar materi bahan ekonomi
koperasi.
Hasil : Hasil analisis ini menunjukan bahwa Koperasi “W”
sesuai dengan definisi menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D. Serta Koperasi “W”
memiliki 4 pengurus yang terdiri darisatu Ketua, satu Bendahara dan 2
sekretaris. Koperasi “W” sudah melakukan kegiatan sesuai perannya dengan baik.
Kesimpulan : Dari analisis ini dapat disimpulkan bahwa
Koperasi “W” sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah sepakati dan belandaskan
azas kekeluargaan karena koperasi ini membantu semua orang yang membutuhkan
tanpa memandang suku, ras, agama, dan golongan, dan tentunya mengandung unsur
sosial di dalamnya dengan memberi pinjaman kepada anggota dan non anggota koperasi.
Selain itu Koperasi “W” juga memiliki sistem manajemen yang baik dalam berbagai
hal, salah satunya dalam melakukan rapat anggota untuk memilih pengurus atau
pengawas koperasi dengan memberikan kewajiban dan hak suara yang sama kepada
setiap anggota, tetapi apabila tidak mencapai mufakat maka keputusan diputuskan
oleh pimpinan rapat.
BAB VI. Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat
Organisasi
Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul
“ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
Menurut analisis saya dari visi dan misi koperasi ”W”
itu sendiri terlihat jelas bahwa koperasi ”W” ini didalamnya mengandung unsur
yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat umum.
Pengertian Manajemen
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi
lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan
pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan
sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang
diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self
help)
- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity
and unity)
- Demokrasi yang terlihat dan
diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh
anggota.
- Pembagian sisa hasil usaha
proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah
suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya organisasi
lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut analisis saya manajemen koperasi di koperasi
“W” sesuai dengan sap yang ada dimana adanya manajemen koperasinya yang
meliputi perencanaan dll, misalnya dalam perencanaa yaitu merencanakan inovasi
atau produk agar menarik minat konsumen dan anggotanya. Manajemen koperasi di
koperasi “W” juga mengandung azas kekeluargaan dimana sesama anggotanya
memiliki hubungan yang baik agar tercapainya tujuan dari koperasi “W” yaitu
mensejahterahkan anggotanya dan konsumen dengan memakai manajemen koperasi yang
baik dalam Koperasi koperasi “W” ini.
Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa
manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
- Rapat anggota
Menurut analisis saya, Pada Koperasi “W”
melakukan Rapat Anggota untuk membahas tentang pemilihan pengurus dan pengawas
dan memutuskan hasil rapat dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Pengurus
Koperasi “W” memiliki pengurus pengurus
yang bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi dari moperasi “W”
·
Pengawas
Koperasi “W”
memiliki pengawas yang bertujuan untuk mengawasi kinerja para pengurus dalam
menjalankan tugasnya.
Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat organisasi
koperasi adalah rapat anggota, pengurus, dan pengawas, Berikut ini adalah
Perangkat Organisasi koperasi “W” :
Tim pengurus
ketua :
Wahono
Sekertaris 1 :
Baden Saprudin
Sekertaris 2 :
Yumartono
Bendahara :
Sigit Kuntjahjo
Tim pengawas
Ketua : Erliyati
Anggota : Dede Rusnandar
Anggota : R. Andy Herdanto
Anggota : Azwani Dadeh
Rapat Anggota
- Koperasi merupakan kumpulan
orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi dimiliki oleh anggota,
dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan
masyarakat.
- Rapat anggota adalah tempat di
mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu
tertentu.
- Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri
rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan
pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat
anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya
organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
- Anggaran dasar
- Kebijaksanaan umum serta
pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
- Rencana kerja, pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan,
pembagian dan pembubaran koperasi.
Menurut analisis saya, Rapat Anggota merupakan wadah
suara anggota sebagai pemilik organisasi dan juga merupakan pemegang kekuasaan
tertinggi. Dalam koperasi “W” ini rapat anggota dapat beragendakan Laporan
Pertanggungjawaban Pengurus (LPP) Tahun Buku (TB) 1tahun yang merupakan
rangkuman data-data kualitatif dan kuantitatif seluruh aktivitas usaha koperasi
“W” selama 1 tahun tersebut. Dan juga merupakan informasi pelaksanaan dan hasil
yang telah dicapai sesuai amanah dalam RAT tahun buku sebelumnya. Laporan ini
dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kinerja koperasi “W” kedepannya agar
lebih efisien dan juga sesuai dengan prosedur koperasi-an untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan. Dalam Rapat Anggota ini juga koperasi “W”memiliki hak untuk
memberhentikan atau menaikjabatan anggota koperasi, menetapkan pembagian sisa
hasil usaha
koperasi “W”dan penghapusan atau pendirian cabang lain
dari koperasi “W”ini.
Pengurus
- Pengurus koperasi adalah
orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
- Tugas dan kewajiban pengurus
koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya
di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat
anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam
bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus
adalah:
- Pusat pengambil keputusan
tertinggi
- Pemberi nasihat
- Pengawas atau orang yang dapat
dipercaya
- Penjaga berkesinambungannya
organisasi
- Simbol
Pengawas
- Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan.
- Pengawas bertindak sebagai
orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam
koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai
pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
- Dihargai pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
- Pengawas bertindak sebagai
orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam
koperasi.
- Seorang anggota pengawas harus
berani mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat dan
lincah.
Menurut analisis saya Pengawas koperasi “W” ini dipilih
dari anggota koperasi “W” untuk periode ini diketuai oleh Ibu Erli Yati
memiliki anggota dimana diberikan tugas untuk mengawasi koperasi “W” ini agar
koperasi ini berjalan secara lancar dan pelaksanaan kebijaksanaan dalam
koperasi “W” sesuai dengat UU perkoperasian agar tidak melanggar hukum.
Manajer
- Peranan manajer adalah membuat
rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin
dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi (to get things done by working with and through people).
- Menurut analisis saya Manajer
dalam Koperasi “W” memiliki tugas dimana untuk mengembangkan Koperasi “W”
secara efisien dan profesional untuk dapat memanfaatkan koperasi ini untuk
bisa memajukan Koperasi “W” dan juga masing-masing anggotanya.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang
dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus
dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
Menurut analisis saya dari penjelasan diatas yaitu
Koperasi mempunyai sifat ganda, dilihat dari tujuan visi misi koperasi "W"
maksud dan tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, menjadikan gerakan ekonomi rakyat serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Interprestasi dari Koperasi sebagai
Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi
adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem
ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi
hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka,
sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber
yang digunakan.
Referensi
Bahan Ekonomi Koperasi. (2018). Depok: Universitas
Gunadarma.
Koperasi”w”[online]. Available from:https://koperasi”w”.com
[Accessed 10 januari 2019]