Jumat, 11 Januari 2019

Pola Manajemen Koperasi "W"


Abstrak
Tujuan : Analisis ini bertujuan memberikan informasi kepada pembaca tentang pola manajemen Koperasi “W”, dan memberitahu juga informasi tentang siapa saja pengurus Koperasi”W”. 


Teknik : Menggunakan teknik analisis langsung pada web Koperasi ”W” dengan mengambil informasi yang tersedia didalam web koperasi “W”. 
Sumber data : Data diambil dari web resmi Koperasi “W” dan Bahan Ekonomi Koperasi. 
Metode Ulasan : Metode yang saya pakai dalam menganalisis artikel ini adalah Traditional Review. Saya mendapatkan informasi-informasi Koperasi ”W”ini lalu saya analisis dengan dasar materi bahan ekonomi koperasi. 
Hasil : Hasil analisis ini menunjukan bahwa Koperasi “W” sesuai dengan definisi menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D. Serta Koperasi “W” memiliki 4 pengurus yang terdiri darisatu Ketua, satu Bendahara dan 2 sekretaris. Koperasi “W” sudah melakukan kegiatan sesuai perannya dengan baik. 
Kesimpulan : Dari analisis ini dapat disimpulkan bahwa Koperasi “W” sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah sepakati dan belandaskan azas kekeluargaan karena koperasi ini membantu semua orang yang membutuhkan tanpa memandang suku, ras, agama, dan golongan, dan tentunya mengandung unsur sosial di dalamnya dengan memberi pinjaman kepada anggota dan non anggota koperasi. Selain itu Koperasi “W” juga memiliki sistem manajemen yang baik dalam berbagai hal, salah satunya dalam melakukan rapat anggota untuk memilih pengurus atau pengawas koperasi dengan memberikan kewajiban dan hak suara yang sama kepada setiap anggota, tetapi apabila tidak mencapai mufakat maka keputusan diputuskan oleh pimpinan rapat.
BAB VI. Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Menurut analisis saya dari visi dan misi koperasi ”W” itu sendiri terlihat jelas bahwa koperasi ”W” ini didalamnya mengandung unsur yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat umum.
Pengertian Manajemen
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
  • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
  • Kesukarelaan dalam keanggotaan
  • Menolong diri sendiri (self help)
  • Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
  • Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut analisis saya manajemen koperasi di koperasi “W” sesuai dengan sap yang ada dimana adanya manajemen koperasinya yang meliputi perencanaan dll, misalnya dalam perencanaa yaitu merencanakan inovasi atau produk agar menarik minat konsumen dan anggotanya. Manajemen koperasi di koperasi “W” juga mengandung azas kekeluargaan dimana sesama anggotanya memiliki hubungan yang baik agar tercapainya tujuan dari koperasi “W” yaitu mensejahterahkan anggotanya dan konsumen dengan memakai manajemen koperasi yang baik dalam Koperasi koperasi “W” ini.
Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu : 
  • Anggota
  • Pengurus
  • Manajer
  • Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
  • Rapat anggota
Menurut analisis saya, Pada Koperasi “W” melakukan Rapat Anggota untuk membahas tentang pemilihan pengurus dan pengawas dan memutuskan hasil rapat dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Pengurus
Koperasi “W” memiliki pengurus pengurus yang bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi dari moperasi “W”

·         Pengawas

Koperasi “W” memiliki pengawas yang bertujuan untuk mengawasi kinerja para pengurus dalam menjalankan tugasnya.

Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, dan pengawas, Berikut ini adalah Perangkat Organisasi koperasi “W” :

Tim pengurus

ketua               : Wahono

Sekertaris 1     : Baden Saprudin

Sekertaris 2     : Yumartono

Bendahara       : Sigit Kuntjahjo

Tim pengawas

Ketua              : Erliyati

Anggota          : Dede Rusnandar

Anggota          : R. Andy Herdanto

Anggota          : Azwani Dadeh

Rapat Anggota
  • Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
  • Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  • Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
  • Anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Menurut analisis saya, Rapat Anggota merupakan wadah suara anggota sebagai pemilik organisasi dan juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam koperasi “W” ini rapat anggota dapat beragendakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus (LPP) Tahun Buku (TB) 1tahun yang merupakan rangkuman data-data kualitatif dan kuantitatif seluruh aktivitas usaha koperasi “W” selama 1 tahun tersebut. Dan juga merupakan informasi pelaksanaan dan hasil yang telah dicapai sesuai amanah dalam RAT tahun buku sebelumnya. Laporan ini dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kinerja koperasi “W” kedepannya agar lebih efisien dan juga sesuai dengan prosedur koperasi-an untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam Rapat Anggota ini juga koperasi “W”memiliki hak untuk memberhentikan atau menaikjabatan anggota koperasi, menetapkan pembagian sisa hasil usaha 
koperasi “W”dan penghapusan atau pendirian cabang lain dari koperasi “W”ini.
Pengurus
  • Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. 
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.


Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol
Pengawas
  • Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
  • mempunyai kemampuan berusaha
  • mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
  • Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
  • Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
  • Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Menurut analisis saya Pengawas koperasi “W” ini dipilih dari anggota koperasi “W” untuk periode ini diketuai oleh Ibu Erli Yati memiliki anggota dimana diberikan tugas untuk mengawasi koperasi “W” ini agar koperasi ini berjalan secara lancar dan pelaksanaan kebijaksanaan dalam koperasi “W” sesuai dengat UU perkoperasian agar tidak melanggar hukum.
Manajer
  • Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
  • Menurut analisis saya Manajer dalam Koperasi “W” memiliki tugas dimana untuk mengembangkan Koperasi “W” secara efisien dan profesional untuk dapat memanfaatkan koperasi ini untuk bisa memajukan Koperasi “W” dan juga masing-masing anggotanya.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
  • organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Menurut analisis saya dari penjelasan diatas yaitu Koperasi mempunyai sifat ganda, dilihat dari tujuan visi misi koperasi "W" maksud dan tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, menjadikan gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Referensi
Bahan Ekonomi Koperasi. (2018). Depok: Universitas Gunadarma. 
Koperasi”w”[online]. Available from:https://koperasi”w”.com [Accessed 10 januari 2019]