Selasa, 20 November 2018

KOPERASI YANG BEKERJA BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

A.      PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi pegawai sebut saja PT Maju Mundur adalah koperasi yang bediri dijakarta pada tanggal 15 Agustus 1984 sebagai wujud aspirasi pegawai PT Maju Mundur, koperasi ini memiliki beberapa jenis mitra usaha seperti distribusi karu telekomunikasi, simpan pinjam, property, dsb. Koperasi Maju Mundur berupaya menjadikan dirinya menjadi koperasi yang profesional dengan tetap berpegang pada azas-azas koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Fungsi-fungsi yang berkaitan dengan koperasi Maju Mundur :
1.       Fungsi sosial
Memberikan kesempatan kepada anggota untuk dapat berperan aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan jiwa kewirausahaan
2.       Fungsi ekonomi
Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota
3.       Fungsi politik
Pengawas serta pengurus dan para anggota koperasi saling mengetahui dan mengerti peran serta tugas masing-masing
4.       Fungsi Etika
Menerapkan norma dalam melakukan kegiatan koperasi, seperti kejujuran, kekeluargaan dan tanggung jawab.

B.      TUJUAN KOPERASI
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perekonomian pasal 3, tujuan koepasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan peekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945
Koperasi Maju Mundur juga sudah dapat dikatakan memiliki tujuan perusahaan koperasi, karena koperasi Maju Mundur pada dasarnya mempunyai tujuan untuk mensejahterkan dan menambah rasa kebersamaan pada setiap anggotanya.
Tujuan dari koperasi Maju Mundur ini diantaranya adalah :
• Menjadikan koperasi ini bermanfaat bagi seluruh anggotanya
• Selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi seluruh anggotanya
• Senantiasa mengutamakan kerja sama
• Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika
• usaha yang Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian

C.      VISI dan MISI KOPERASI MAJU MUNDUR
Ø  VISI
Menjadi Koperasi terbaik di Indonesia
Menjadi Mitra Strategis Utama dalam penjualan, distribusi, dan support dari semua produk, jasa, dan solusi perushaan menjadi pilihan terbaik bagi pelanggan dan anggota dalam penyediaan produk, jasa dan solusi Menawarkan segala produk, jasa dan solusi berkualitas.
Ø  MISI
·         Mengembangkan dan menyediakan produk, jasa, dan solusi inovatif berkualitas yang memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggan.
·         Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh stakeholder.
·         Memberikan kesempatan kepada stakeholder untuk dapat berperan aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan jiwa kewirausahaan.

D.      PRINSIP KOPERASI
Prinsip-prinsip koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Prinsip Koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi.

Koperasi Maju Mundur sudah menerapkan prinsip-prinsip diatas diantaranya adalah :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pembagian SHU dilakukan secara adil
3. Kemandirian antar anggota
4. Kerjasama antar koperasi
5. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
E.       HIERARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Tugas-tugasnya anatara lain, yaitu :
• Mengelola Koperasi
• Menyelenggarakan Rapat Anggota
• Mengelola dan mengawasi berbagai jenis usaha
• Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
Dan memiliki wewenang anatara lain:
• Mendapatkan manfaat dan pelayan atas seluruh kegiatan koperasi
• Mendapatkan Sisa Hasil Usaha
• Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi;
• Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
Pengelola
Pegawai/anggota badan usaha koperasi pegawai PT indosat yang bertugas mengembangkan atau mengelola berbagai jenis usaha kopindosat dengan efesien & profesional. Usaha yang dijalankan berupa:
• Distribusi Kartu Telekomunikasi
• Jasa Kontraktor
• Properti
• Penyewaan Mobil
• Jasa Marketing & Billing
• Perijinan & Pemeliharaan
• PINMart
• Katering & Resto
• Simpan Pinjam 

F.       POLA MANAJEMEN KOPERASI
Jika dilihat berdasarka yang termuat dalam buku paul Hubert Casselman yan berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa “Cooperation is an economic system with social content”. Yang Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah di tetapkan
Setelah saya melakukan penganalisaan terhadap Koperasi Maju Mundur menurut pemahaman saya, prinsip-prinsip ekonomi yang di terapkan oleh Paul Hubert Casselman telah sesuai dengan Koperasi Maju Mundur karena telah berjalan dengan azaz-azaz koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial dan unsur-unsur kekeluargaan, karena jasa yang ditawarkan sangat membantu masyarakT. Sedangkan proses manajemen yang dilakukan oleh Koperasi Maju Mundur juga sudah sesuai dengan yang di definisikan menurut Stoner karena dalam setiap jenis usaha, Koperasi Maju Mundur telah melakukan proses perencanaan yang baik, pengorganisasisan, pengarahan yang baik serta pengawasan agar mencapai tujuan organisasi yang sudah di tetapkan.

Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat manajemen organisasi koperasi adalah :
1.       Rapat anggota
2.       Pengurus
3.       Pengawas

      Berdasarkan analisa saya, perangkat organisasi yang termuat dalam UU No.25/1992 telah mencakup pada organisasi koperasi Maju Mundur, karena kopindosat mempunyai anggota yang secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan struktur dan fungsinya, mempunyai pengurus sebagai pusat pengambil keputusan tertinggi sekaligus pemberi nasihat, serta mempunyai pengawas yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Wasalamu’alaikum sekian analisis yang saya kerjakan semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca. Atas terlaksananya proses analisi ini saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu diantaranya :
Referensi:

Jumat, 02 November 2018

Sistem Perencanaan SDM


A. Pengertian Perencanaan SDM
      Beberapa pengertian tentang Perencanaan SDM menurut para Ahli:
1.      Mondy & Noe (1995) 
   Mendefinisikan Perencanan SDM sebagai proses yang secara sistematis mengkaji keadaan  sumber daya manusia untuk memastikan bahwa jumlah dan kualitas dengan ketrampilan yang tepat, akan tersedia pada saat mereka dibutuhkan. 
2.      Eric Vetter dalam Jackson & Schuler (1990) dan Schuler & Walker (1990)
Mendefinisikan Perencanaan sumber daya manusia (HR Planning) sebagai; proses manajemen dalam menentukan pergerakan sumber daya manusia organisasi dari posisinya saat ini menuju posisi yang diinginkan di masa depan. Dari konsep tersebut, perncanaan sumber daya manusia dipandang sebagai proses linear, dengan menggunakan data dan proses masa lalu (short-term) sebagai pedoman perencanaan di masa depan (long-term)  
Maka dapat disimpulkan dari beberapa pengertian diatas bahwa  perencanaan SDM adalah serangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara sistematis dan strategis yang berkaitan dengan peramalan kebutuhan tenaga kerja/pegawai dimasa yang akan datang dalam suatu organisasi (publik,bisnis ) dengan menggunakan sumber informasi yang tepat guna penyediaan tenaga kerja dalam jumlah dan kualitas sesuai yang dibutuhkan.

Menurut Manzini (1996) terdapat 3 tipe perencanaan yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan sistem perencanaan tunggal :
1. strategic planning yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan organisasi dalam lingkungan persaingan,
2.     operational planning, yang menunjukkandemand terhadap SDM, dan 
3.  human resources planning, yang digunakan untuk memprediksi kualitas dan kuantitas kebutuhan sumber daya manusia dalam jangka pendek dan jangka panjang yang menmggabungkan program pengembangan dan kebijaksanaan SDM.

B. Tujuan Perencanaan Sumber Daya Manusia)
1.      Memperbaiki pemanfaatan Sumber Daya Manusia.
2.      Menyesuaikan aktivitas Sumber Daya Manusia dan kebutuhan masa secara efisien
3.      Meningkatkan efisiensi dalam menarik pegawai baru.
4.      Melengkapi informasi sumber daya manusia yang dapat membantu kegiatan SDM dan unit organisasi lain.

C.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perencanaan SDM
   Faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan SDM ini terbagi menjadi 2, yaitu Internal dan Eksternal.
1.    Faktor-Faktor Internal
Yang dimaksud dengan factor-faktor internal adalah berbagai kendala yang terdapat didalam organisasi itu sendiri. 
      Menurut S.P Siagian adalah :
       (a) rencana strategic, 
       (b) anggaran, 
       (c) estimasi produksi dan penjualan,
       (d) usaha atau kegiatan baru, dan
       (e) rancangan organisasi serta tugas pekerjaan.
     Menurut Kiggundu, meliputi : 
       (a) Sistem Informasi manajemen dan organisasi, 
       (b) sistem manajemen keuangan, 
       (c) sistem marketing dan pasar, 
       (d) sistem manajemen dan pelaksanaan.  
2.    Faktor-Faktor Eksternal
Yang dimaksud dengan faktor-faktor eksternal adalah berbagai hal yang pertumbuhan dan perkembangannya berada diluar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya. 
    Menurut Kiggundu,  adalah : 
      (a) teknologi,
      (b) social budaya, 
      (c) politik, dan 
      (d) ekonomi. 
    Sedangkan S.P.Siagian memperluasnya menjadi 6 faktor : 
      (a) situasi ekonomi, 
      (b) social budaya, 
      (c) politik, 
      (d) peraturan perundang-undangan, 
      (e) teknologi dan 
      (f) pesaing. 

D.    Hubungan antara Perencanaan SDM dengan Anggaran
Hubungan perencanaan sumber daya manusia dengan anggaran
Antara manajemen sumber daya manusia dengan anggaran terdapat hubungan yang sangat erat. Pengaruh nilai terdahadap perencanaan sumber daya manusia sangat jelas pada hubungan ini. Hubungan tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal sebagai berikut:
a.      Anggaran merupakan pusat pertemuan antara politik dengan administrasi publik, dan merupakan proses lewat mana konflik-konflik politik diatasi dan diterjemahkan ke dalam program-program kongkret melalui pengalokasian sumber-sumber daya  yang langaka ke tujuan-tujuan program
b.    Karena gaji dan tunjangan-tunjangan merupakan 50 hingga 70 % dari pengeluaran instansi pemerintah, nota keuangan yang paling vital yang disampaikan oleh pimpinan eksekutif, atau dianggarkan oleh lembaga legislatif, merupakan pengeluaran untuk gaji dan tunjangan. Alat yang paling umum digunakan oleh lembaga legislatif untuk mempengaruhi besarnya dan arah dari program instansi adalah pembatasan anggaran atas sejumlah  kedudukan yang dialokasikan untuk suatu instansi, dan tingkat gaji dan tunjangan yang diperuntukkan bagi jabatan-jabatan instansi pemerintah. Oleh karena itu persiapan anggaran dan proses persetujuan merupakan sarana melalui mana lingkup dari pada  administrasi publik berhubungan dengan konteks politik lebih luas.
c.    Perencanaan sumber daya manusia merupakan aspek manajemen kepegawaian pemerintah yang menjembatani antara lingkungan politik luar dan aktivitas-aktivitas inti seperti analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, evaluasi pekerjaan dan imbalan/kompensasi.

E.     Anggaran dan Manajemen Keuangan

Suatu perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan. Agar tujuan tersebut dapat tercapai diperlukan suatu perencanaan dan pengendalian yang baik melalui anggaran

Pengertian Anggaran Menurut Para Ahli
·   Pengertian anggaran menurut M. Munandar dalam bukunya “Budgeting, Perencanaan Kerja, Pengkoordinasikan Kerja, Pengawasan Kerja”, yaitu :“Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis  yang meliputi segala kegiatan, yang dinyatakan dalan unit (kesatuan) moneter dan berlangsung untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
·             Pengertian anggaran menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen”, sebagai berikut “Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun”.
·        Sedangkan pengertian anggaran menurut Narumondang Bulan Siregar dalam bukunya “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan”, menyatakan bahwa : “Anggaran adalah suatu pendekatan yang formal dan sistematis dari pelaksanaan tanggung jawab manajemen didalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan”. 
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematik yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam kesatuan moneter, berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang dan merupakan tanggungjawab pelaksanaan fungsi manajer dari segi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.

Macam-macam Anggaran
Anggaran yang lengkap dan menyeluruh terdiri dari beberapa unsur yang masing-masing unsur merupakan suatu paket anggaran yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, anggaran dapat dikelompokkan dari beberapa sudut pandang berikut ini :
·         Menurut Dasar Penyusunan
·         Menurut Cara Penyusunan
·         Menurut Jangka Waktunya
Menurut Bidangnya
                                                                        

Adapun penjelasan dari pengelompokan anggaran tersebut diatas adalah sebagai berikut :

Menurut Dasar Penyusunan, anggaran terdiri dari :
·   Anggaran Variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval kapasitas tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas kegiatan yang berbeda.
·      Anggaran Tetap, anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu. Anggaran tetap disebut juga anggaran statis.

Menurut Cara Penyusunan, anggaran terdiri dari :
a.     Anggaran Periodik, anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu dan pada umumnya periodenya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
b.   Anggaran Kontinu, anggaran yang dibuat untuk mengadakan perbaikan anggaran yang pernah dibuat (misalnya tiap bulan diadakan perbaikan sehingga anggaran yang dibuat dalam setahun mengalami perubahan).

Menurut Jangka Waktunya, anggaran terdiri dari :
a.       Anggaran Jangka Pendek, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu paling lama satu tahun(misalnya anggaran untuk keperluan modal kerja).
b.      Anggaran Jangka Panjang, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu lebih dari satu tahun (misalnya anggaran untuk keperluan investasi barang modal atau disebut juga anggaran modal).

Menurut Bidangnya, anggaran terdiri dari :
a. Anggaran Operasional, adalah anggaran untuk menyusun anggaran laporan laba rugi. Anggaran Operasional terdiri dari :
·         Anggaran Penjualan
·         Anggaran Biaya Pabrik
·         Anggaran Beban Usaha
·         Anggaran Laporan Laba Rugi
b.  Anggaran Keuangan, adalah anggaran untuk menyusun anggaran neraca. Anggaran Keuangan antara lain terdiri dari :
·         Anggaran Kas
·         Anggaran Piutang
·         Anggaran Persediaan
·         Anggaran Utang
·         Anggaran Neraca

Karakteristik Anggaran
Karakteristik anggaran yang dinyatakan oleh Robert N. Anthony dan Vijay Govindarajan dalam bukunya “Sistem Pengendalian Manajemen” yang diterjemahkan oleh F.X. Kurniawan Tjakrawala, mengatakan bahwa anggaran memiliki karakteristik sebagai berikut :
·         Anggaran memperkirakan keuntungan yang potensial dari unitusaha
·         Dinyatakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter mungkin didukung dengan jumlah non moneter
·         Biasanya meliputi waktu selama satu tahun
·         Merupakan perjanjian manajemen, bahwa manajer setuju untuk bertanggung jawab untuk mencapai tujuan dari anggaran
·         Usulan anggaran diperiksa dan disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi dari pembuat anggaran
·         Sekali setuju anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu
·         Secara berkala kinerja keuangan aktual dibandingkan dengan anggaran dan perbedaannya dianalisis dan dijelaskan.

Manfaat Anggaran
Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, manfaat anggaran yaitu :
Dengan adanya anggaran segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan utama, dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai, dapat memotifasi pegawai, menimbulkan tanggung jawab tertetu pada pegawai, menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu, dan sebagai sumber dana seperti tenaga kerja, peralatan, dan dana dapat dimanfaatkan seefisien mungkin
Sedangkan menurut Winardi dalam buku “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan, manfaat anggaran yaitu :
Dengan adanya anggaran akan terdapat perencanaan terpadu, terdapatnya pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan, terdapat alat koordinasi dalam perusahaan, terdapat alat pengawas yang baik, serta akan terdapatnya alat evaluasi kegiatan perusahaan
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa anggaran sangat bermanfaat bagi manajemen karena anggaran menetapkan tujuan dan sasaran kegiatan perusahaan, yang juga berfungsi sebagai standar untuk menilai prestasi dimasa yang akan datang, juga sebagai alat perencanaan, pedoman pelaksanaan kegiatan, alat pengkoordinasian, alat pengawasan, dan alat evaluasi kerja.

Penyusunan Anggaran 
Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen (Konsep, Manfaat dan Rekayasa)”, yang dimaksud dengan penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
Penyusunan anggaran merupakan proses penetapan peran setiap manajer dalam melaksanakan program anggaran.
Penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh komite anggaran, komite tersebut anggotanya terdiri atas para manager pelaksana fungsi-fungsi pokok perusahaan sesuai dengan prinsip keperansertaan. Anggota tersebut meliputi manager pemasaran, manager produksi, manager teknik, manager keuangan, dan manager akuntansi

Manajemen Keuangan
Definisi Manajemen Keuangan menurut Bambang Riyanto adalah keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Sedangkan Definisi Manajemen Keuangan menurut para ahli dapat Anda baca dibawah ini :
·         Liefman : Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
·         Suad Husnan : Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
·         Grestenberg : how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.
·         James Van Horne : Manajemen Keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.
·         J. L. Massie : Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah operasi yang efektif dan efisien.
·         Howard & Upton : Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan & pengendalian fungsi keuangan.
·         JF Bradley : Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya.

Tujuan Manajemen Keuangan.
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
1.      Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan. 
·         Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
·         Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
·         Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
·         Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.
·         Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.
2.      Nilai perusahaan yang belum go-publik dapat diukur dengan harga jual seandainya perusahaan tersebut dijual. Jadi tidak hanya nilai asset (laporan di neraca) tetapi diperhitungkan juga tingkat risiko usaha, prospek perusahaan, manajemen lingkungan kerja dan sebagainya. Indikasi nilai perusahaan adalah: 
·         Perusahaan belum/tidak go-publik: harga seandainya perusahaan dijual
·         Perusahaan go-publik: harga saham yang dijual belikan di pasar modal.
3.      Dari indikasi tersebut dapat ditarik pengertian: 
Memaksimalisasi nilai perusahaan tidak sama dengan memaksimalisasi laba:
·         Perusahaan bisa saja meningkatkan laba dengan cara mengeluarkan saham dengan hasil penjualan saham diinvestasikan pada deposito atau obligasi pemerintah. Dengan cara ini dijamin laba akan besar tetapi keuntungan per-lembar saham akan menurun, karena jumlah lembar saham yang beredar bertambah, sehlngga kondisi perusahaan tldak balk.
·         Terminologl profit memiliki pengertian ganda, disebabkan terdapat banyak definisi profit.
Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan memaksimalkan laba per-lembar saham (earning per share = EPS) alasannya: 
- Tujuan memaksimalisasi laba tidak memperhatikan waktu dan lamanya keuntungan yang diharapkan.
- Tidak mempertimbangkan resiko atau ketidakpastian dari keuntungan di masa yang akan datang. Jika suatu usulan mengandung resiko yang besar, maka kenaikan keuntungan per-lembar saham akan diikuti dengan penurunan harga saham.

Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini penjelasan singkat tentang fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen keuangan :
1.   Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.  Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.    Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.  Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.   Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.  Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.  Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.   Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi

Forcasting SDM
Ada beberapa metode forecasting sumber daya manusia yang disajikan disini, yakni:
a.       Inkrementalisme/dekrementalisme
Merupakan metode perkiraan yang memproyeksikan perubahan-perubahan garis lurus dalam kebutuhan-kebutuhan pegawai berdasarkan fluktuasi-fluktuasi anggaran.
b.      Collective opinion
Teknik yang secara luas dipakai oleh collective opinion adalah teknik forcast. Teknik ini pertama-tama meliputi pengumpulan informasi dari berbagai sumber di dalam dan di luar instansi dan kemudian mencapai kesempatan kelompok mengenai penafsiran data tersebut. Informasi ini dikaitkan dengan faktor-faktor luar seperti perundang-undangan yang mendukung, batas maksimum pegawai dan anggaran, perubahan-perubahan dalam instansi atau tujuan-tujuan. Tujuan-tujuan affirmative action, tawar menawar bersama, atau tekanan-tekanan untuk daya tanggap politik. Faktor- faktor internal tentu mencakup pemakaian sumber daya manusia yang ada, kebutuhan-kebutuhan staffing yang diproyeksikan, atau perubahan dalam prioritas-prioritas program.
c.       Categorical and cluster forecasting.
Ini biasanya dipakai untuk tingkat makro. Teknik ini memperkirakan kebutuhan-kebutuhan lebih lanjut untuk berbagai kelompok kedudukan, seperti dokter, hukum, dan manajer. Teknik cluster memperkirakan kelompok-kelompok bersama kedudukan-kedudukan tersebut dengan syarat-syarat keterampilan umum dan mereka tidak dituntut untuk kedudukan-kedudukan lain untuk berfungsi. Ini sangat sering dipakai dalam organisasi-organisasi besar.
d.      Modeling
Sebagaian metode ini menggunakan metode matematis dan komputer dan sebagian tidak. Para manajer harus menggunakan teknik-teknik tersebut untuk memperkirakan permintaan dan penawaran sumber daya manusia. Dalam hal ini dipengaruhi sejumlah faktor di dalam dan di luar instansi, di antaranya adalah keadaan ekonomi, tingkat teknologi, sistem pendidikan, persaingan para majikan, sifat dasar dari pasar tenaga kerja, sistem kompensasi dari instansi, jumlah lowongan, dan praktek-praktek rekrutmen dari instansi.


Sumber :